Paus Fransiskus telah menawarkan untuk memberikan perlindungan di Vatikan bagi Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar, yang dipenjara, lapor sebuah media Italia pada 24 September.
“Saya meminta pembebasan Aung San Suu Kyi dan saya bertemu putranya di Roma. Saya telah mengusulkan kepada Vatikan untuk memberinya perlindungan di wilayah kami,” kata paus menurut laporan saat pertemuannya dengan para Yesuit di Asia selama perjalanannya awal bulan ini.
Harian Corriere della Sera menerbitkan sebuah artikel yang ditulis oleh imam Italia Antonio Spadaro yang memberikan kutipan dari pertemuan pribadi tersebut, yang berlangsung di Indonesia, Timor-Leste dan Singapura antara tanggal 3-13 September.
“Kami tidak bisa tinggal diam mengenai situasi di Myanmar saat ini. Kami harus melakukan sesuatu,” kata Paus Fransiskus.
“Masa depan negara Anda harus damai berdasarkan penghormatan terhadap martabat dan hak setiap orang dan penghormatan terhadap sistem demokrasi yang memungkinkan setiap orang berkontribusi pada kebaikan bersama.”
Suu Kyi, 78, menjalani hukuman penjara 27 tahun atas tuduhan mulai dari korupsi hingga tidak menghormati pembatasan pandemi Covid-19.
Tahun 2015, Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpin Suu Kyi memenangkan pemilu secara demokratis pertama di Myanmar dalam 25 tahun.
Dia ditangkap oleh militer ketika melakukan kudeta tahun 2021 dan dikatakan oleh media lokal Suu Kyi menderita masalah kesehatan selama di penjara.
Peraih Nobel Perdamaian tahun 1991 ini pernah dipuji sebagai mercusuar hak asasi manusia.
Namun ia tidak lagi populer di kalangan pendukung internasional tahun 2017, karena ia dituduh tidak melakukan apa pun untuk menghentikan tentara menganiaya minoritas Muslim Rohingya di negara tersebut.
Tindakan keras tersebut merupakan topik penyelidikan genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sedang berlangsung dan persekusi terus berlanjut, menurut para pengungsi Rohingya di negara tetangganya Bangladesh.
Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha berada dalam kekacauan sejak kudeta tahun 2021, dengan junta memerangi kelompok pemberontak etnis yang sudah kuat dan kekuatan pro-demokrasi yang lebih baru.
Sumber: Ucanews