Opini Oleh: Yustinus Dwi Andriyanto (Dosen STIPAS Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangka Raya, Bendahara Pemuda Katolik Komcab Pulang Pisau)
Persoalan Pemilih Pemula
Apatisme dikalangan pemilih pemula sering kali disebabkan
oleh minimnya pemahaman tentang pentingnya partisipasi politik. Banyak dari
mereka yang merasa bahwa politik adalah ranah yang jauh dari kehidupan
sehari-hari atau sudah tercemar oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Selain
itu, arus informasi yang cepat dan tidak terfilter di media sosial membuat
mereka rentan terhadap hoaks, politik identitas, atau kampanye
manipulatif. Akibatnya, keputusan memilih sering kali didasarkan pada
popularitas calon, bukan pada visi-misi yang ditawarkan.
Ketidakpedulian untuk menganalisis visi dan misi calon
kepala daerah dapat berdampak buruk. Pemimpin yang terpilih mungkin tidak
memiliki keberpihakan pada nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan
bersama yang diajarkan oleh Gereja. Hal ini dapat menghambat upaya menciptakan
tatanan masyarakat yang sejalan dengan prinsip-prinsip moral Kristiani. Ketidakpedulian
dalam menganalisis visi dan misi calon kepala daerah adalah persoalan serius
yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat, terutama
jika pemimpin yang terpilih tidak memiliki komitmen terhadap nilai-nilai
keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan bersama. Dari sudut pandang Gereja
Katolik, pemilihan pemimpin bukan hanya soal administratif atau formalitas
politik, tetapi merupakan bagian integral dari tanggung jawab moral dan sosial
umat beriman.
Ketidakpedulian dalam memilih calon yang berkomitmen pada
keadilan dapat menghasilkan kepemimpinan yang hanya memperkuat ketimpangan
sosial, korupsi, atau bahkan penindasan terhadap kelompok tertentu. Misalnya,
seorang pemimpin yang tidak menjunjung kebenaran cenderung mengambil keputusan
berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok, bukan demi kebaikan bersama.
Dampaknya bisa berupa kebijakan publik yang tidak manusiawi atau diskriminatif,
yang bertentangan dengan nilai Kristiani.
Pemimpin yang tidak memiliki visi untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat cenderung gagal menghadirkan solusi atas permasalahan
mendasar, seperti kemiskinan, pendidikan, atau layanan kesehatan. Padahal,
Yesus sendiri mengajarkan untuk mengutamakan mereka yang miskin dan tersisih
(Luk. 4:18). Gereja memandang bahwa pemimpin daerah harus mampu menjadi pelayan
yang peduli pada kebutuhan warganya, bukan sekadar pemegang kekuasaan.
Ketidakpedulian untuk menganalisis visi dan misi calon
juga mencerminkan kurangnya pemahaman akan panggilan Gereja untuk terlibat
dalam transformasi sosial. Gereja, melalui dokumen Christifideles Laici,
mengingatkan bahwa umat beriman awam dipanggil untuk menguduskan dunia,
termasuk dalam bidang politik. Membiarkan kepemimpinan jatuh ke tangan mereka
yang tidak berkomitmen pada nilai-nilai Kristiani berarti mengabaikan panggilan
tersebut.
Pandangan Gereja tentang Peran Pemilih
Gereja Katolik menekankan pentingnya partisipasi aktif
dalam kehidupan politik sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab sosial. Dalam Kompendium
Ajaran Sosial Gereja, disebutkan bahwa setiap orang Kristen dipanggil untuk
terlibat dalam pembangunan masyarakat yang adil dan bermartabat (Kompendium
ASG, 565). Hak pilih adalah salah satu cara konkret umat beriman untuk
mewujudkan panggilan ini.
Paus Fransiskus dalam ensiklik Fratelli Tutti
juga menegaskan perlunya membangun persaudaraan universal dan mengupayakan
kepemimpinan yang mengutamakan kesejahteraan umum, bukan kepentingan kelompok
tertentu (FT, 154). Oleh karena itu, pemilih pemula harus memilih pemimpin yang
memiliki komitmen terhadap keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan bersama.
Dalam tradisi sosial Gereja, keadilan dan kebenaran
adalah dua pilar utama dalam membangun masyarakat yang bermartabat. Gereja
mengajarkan bahwa pemimpin memiliki peran profetis untuk memastikan bahwa
setiap individu, terutama mereka yang lemah dan terpinggirkan, diperlakukan
secara adil. Dalam dokumen Gaudium et Spes (Kegembiraan dan Harapan),
Gereja menekankan bahwa "struktur sosial dan politik harus dirancang untuk
melayani martabat manusia dan kesejahteraan semua orang" (GS, 26).
Gereja memahami politik sebagai sarana untuk mencapai bonum
commune atau kesejahteraan bersama. Dalam Kompendium Ajaran Sosial
Gereja (565), dijelaskan bahwa politik adalah bentuk cinta kasih yang
diwujudkan dalam kehidupan publik. Oleh karena itu, memilih pemimpin yang tidak
memperjuangkan kesejahteraan bersama adalah bentuk pengabaian tanggung jawab
sebagai umat beriman.
Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium menegaskan
bahwa Gereja harus menjadi "rumah semua orang," dan ini
hanya dapat terwujud jika masyarakat dipimpin oleh individu yang berorientasi
pada pelayanan, keadilan, dan dialog. Tanpa pemimpin seperti itu, masyarakat
berisiko kehilangan arah moral dan spiritual.
Tugas Pemilih Pemula Pada Pemilu Serentah 2024
Sebagai
bagian dari tanggung jawab moral dan sosial, pemilih pemula diharapkan:
1. Meningkatkan
Literasi Politik
Pemilih pemula perlu dibekali pengetahuan tentang sistem
politik, tugas kepala daerah, dan dampak kebijakan yang diambil. Pendidikan ini
bisa dilakukan melalui komunitas, sekolah, atau Gereja.
2. Kritis
terhadap Informasi
Gereja mengajak umat untuk tidak mudah percaya pada
berita atau informasi yang tidak jelas sumbernya. Prinsip discernment
atau penilaian rohani sangat penting agar keputusan diambil berdasarkan
kebenaran dan hikmat.
3. Memilih
Berdasarkan Nilai-Nilai Kristiani
Pemilih pemula perlu memilih calon yang mempromosikan
keadilan sosial, menghormati martabat manusia, dan mengupayakan kesejahteraan
bersama. Gereja mengajarkan
bahwa politik adalah sarana pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar
perebutan kekuasaan (ASG, 565).
Pemilih pemula memegang peran kunci dalam menentukan arah
pembangunan daerah melalui Pilkada Serentak 2024. Gereja mengingatkan bahwa
memilih adalah tindakan moral yang harus dilakukan dengan tanggung jawab dan
kesadaran penuh akan dampaknya terhadap masyarakat luas. Dengan memahami
nilai-nilai Kristiani dan mengaplikasikannya dalam proses pemilihan, pemilih
pemula dapat menjadi agen perubahan yang mendukung terciptanya tatanan
masyarakat yang adil, benar, dan sejahtera.
